1. Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Regulasi
Tahapan pertama berkaitan dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu.
Jika hari pemungutan suara diasumsikan berada pada Februari 2029, maka tahapan paling lambat mulai sekitar Juni 2027.
KPU harus menyiapkan berbagai regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan setiap tahapan.
Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan pentingnya regulasi yang disiapkan sejak awal karena KPU membutuhkan waktu untuk menerjemahkan norma undang-undang ke dalam aturan teknis penyelenggaraan.
2. Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu
Salah satu tahapan penting pada 2027 adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.
Pasal 178 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa verifikasi partai politik harus selesai paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara, sedangkan jadwal pendaftaran ditetapkan KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Jika menggunakan asumsi pemungutan suara pada Februari 2029, maka proses tersebut akan berada di sekitar 2027.
Tidak mengherankan jika sejak 2026 partai politik sudah mulai mempersiapkan diri.
KPU sendiri telah melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan resmi Pemilu 2029.
Bawaslu juga telah melakukan pemantauan terhadap pemutakhiran data kepengurusan partai politik sebagai persiapan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2029.
3. Pemutakhiran Data Pemilih
Tahapan berikutnya adalah pemutakhiran data pemilih.
Data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan daftar pemilih.
Dalam persiapan Pemilu 2029, proses pemutakhiran data bahkan sudah dilakukan sebelum tahapan resmi dimulai melalui mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat sebenarnya tidak perlu menunggu sampai 2027 untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
4. Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan
Tahapan berikutnya adalah penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
Penataan daerah pemilihan menjadi penting karena menentukan wilayah dan jumlah kursi yang akan diperebutkan dalam pemilu legislatif. KPU Kota Bandung, misalnya, telah menyampaikan bahwa penataan dapil akan menjadi salah satu agenda penting dalam persiapan menuju Pemilu 2029, termasuk melalui uji publik dengan melibatkan berbagai pihak.
5. Pembentukan Badan Ad Hoc
Selain tahapan yang berkaitan dengan peserta dan pemilih, KPU juga harus mempersiapkan struktur penyelenggara di lapangan.
KPU Kota Bandung telah menyebut rekrutmen PPK dan PPS sebagai salah satu agenda yang diproyeksikan berlangsung pada 2027.
Artinya, masyarakat yang tertarik menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan juga perlu mulai memperhatikan informasi resmi KPU ketika tahapan tersebut dibuka.
