
Portal Pemilu — Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 memang masih beberapa tahun lagi. Namun, tahapan menuju pesta demokrasi tersebut justru mulai memasuki fase persiapan sejak jauh hari.
Jika menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu.
Pada Pemilu 2024, hari pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jika siklus lima tahunan tetap digunakan sebagai gambaran, maka Pemilu nasional berikutnya berada pada tahun 2029.
Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pasti pemungutan suara Pemilu 2029 belum ditetapkan. Karena itu, tanggal 14 Februari 2029 tidak tepat disebut sebagai tanggal resmi Pemilu 2029.
Jika, sebagai ilustrasi, pemungutan suara Pemilu nasional 2029 dilaksanakan pada 14 Februari 2029, maka 20 bulan sebelumnya jatuh pada 14 Juni 2027.
Artinya, sekitar pertengahan 2027 tahapan Pemilu 2029 sudah harus mulai berjalan.
Hal ini juga sejalan dengan informasi KPU Kota Bandung yang pada 2026 telah menyampaikan kepada partai politik bahwa dengan asumsi pemungutan suara pada Februari 2029, tahapan akan mulai memasuki periode Juni 2027.
Apa Saja Tahapan Pemilu yang Diperkirakan Berlangsung pada 2027?
Sampai saat ini, KPU belum menetapkan jadwal resmi seluruh tahapan Pemilu 2029. KPU sendiri pada Februari 2026 menyatakan akan mulai menyusun proyeksi perencanaan, program dan tahapan Pemilu/Pilkada 2029 pada semester II 2026, sembari menunggu perkembangan revisi undang-undang. Karena itu, jadwal berikut sebaiknya dipahami sebagai proyeksi berdasarkan ketentuan yang berlaku dan informasi persiapan KPU, bukan sebagai jadwal resmi yang sudah ditetapkan.
