Putusan Pengadilan Tinggi DKI terkait Tunda Pemilu
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Putusan terhadap upaya hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap Putusan Pengadilan negeri Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu pada 11 April…