Pada tahun 2021 Bawaslu mengeluarkan Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah yang ditulis oleh Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu 2017-2022) dan Khairul Fahmi (Akademisi).
Buku yang terdiri dari 179 halaman ini terdiri dari 7 Bab yakni :
Pendahuluan
Teori Tujuan Hukum, Penafsiran Hukum dan Lembaga Negara Independen
Pengaturan dan Penerapan Ketenyan Pidana Pilkada
Pengaturan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada
Mekanisme dan Kelembagaan Penanganan Pelanggaran Pilkada
Penataan Sistem Penanganan Pelanggaran Pilkada
Penutup
Dalam sambutan Ketua Bawaslu (2017-2022) disebutkan bahwa buku ini secara khusus mengulas penanganan tindak pidana Pemilihan dan pelanggaran adminsitrasi yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Yang menarik dari buku ini selain menyajikan banyak data juga terdapat anlisis yang hasilnya kemudian menjadi catatan-catatan yang bersifat evaluatif. Aspek Perundang – undangan dan kelembagaan merupakan dua hal yang menjadi fokus atau sorotan dalam buku ini. Buku ini juga dapat digunakan sebagai data awal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut baik oleh penyelenggara Pemilu, akademisi atau masyarakat umum.