Kecurangan TSM Di Kota Bandar Lampung Masuk MA, Yusril: Keterlaluan, Dana Covid-19 Dipakai Pilkada
RMco.id Rakyat Merdeka – Sejenak, kita alihkan perhatian ke Mahkamah Agung (MA). Ini penting karena untuk pertama kalinya dalam sejarah Pilkada, ada pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif) dilakukan bukan oleh calon yang unggul, melainkan pihak lain. Calon tersebut didiskualifikasi Bawaslu. Sekarang, kasusnya sampai ke meja MA. Putusan hakim di MA