Bawaslu Diskualifikasi Paslon Eva-Deddy, Terbukti TSM
RADARLAMPUNG.CO.ID– Bawaslu Provinsi Lampung memutuskan memenuhi gugatan yang dilayangkan oleh pelapor Yopi terhadap pasangan calon nomor 3 Pilwakot Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan oleh Bawaslu Provinsi Lampung, dugaan pelanggaran administrasi Terstruktur Sistematif massif, di Bukit Randu dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pembacaan putusan, Majelis pemeriksa