Cabup Pegunungan Bintang Costan Oktemka Dilaporkan ke Bawaslu
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Calon Bupati Pegunungan Bontang Costan Oktemka yang juga dilaporkan ke KPU Pegunungan Bintang dan Bawaslu atas dugaan pengendalian Pemilu, pasal 71 undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelanggaran tersebut dilaporkan kantor Pengacara Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH & Rekan yang merupakan kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil