Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Direalokasi untuk Covid-19
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Tidak hanya itu, kedua pihak juga sepakat mengalihkan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi Covid-19. “Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus didahulukan dibanding kontestasi politik,” ujar